Rabu, 14 Oktober 2015

Tugas Online 1 Pelayanan Gawat Darurat Yang Baik


Nama:Nurul Maulidha

NIM:2014-31-371

Mata Kuliah:Manajemen Pelayanan Rumah Sakit

Seksi:11

 

 

 

Pelayanan Gawat Darurat Yang Baik

 

 

A.    Pengertian Instalasi Gawat Darurat

Menurut Azrul (1997) yang dimaksud gawat darurat (emergency care) adalah bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam waktu segera untuk menyelamatkan kehidupannya (life saving).

Instalasi gawat darurat adalah salah satu sumber utama pelayanan kesehatan di rumah sakit. Ada beberapa hal yang membuat situasi di IGD menjadi khas, diantaranya adalah pasien yang perlu penanganan cepat walaupun riwayat kesehatannya belum jelas.

Maksud dari pelayanan rawat darurat adalah bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam waktu segera untuk menyelamatkan kehidupannya. Unit kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan rawat darurat disebut dengan nama InstalasiGawat Darurat (IGD). Tergantung dari kemampuan yang dimiliki, keberadaan IGD dapat beraneka macam. Namun yang lazim ditemukan adalah yang tergabung dalam rumah sakit.

Meskipun telah majunya sistem rumah sakit yang dianut oleh suatu negara bukan berarti tiap rumah sakit memiliki kemampuan mengelola IGD sendiri. Penyebab utama kesulitan untuk mengelola IGD adalah karena IGD merupakan salah satu dari unit kesehatan yang paling padat modal, padat karya, serta padat teknologi.

IRD yaitu suatu tempat / unit pelayanan dirumah sakit yang memiliki tim kerja dengan kemampuan khusus dan peralatan yang memebrikan pelayanan pasien gawat darurat yang terorganisir.

Instalasi pelayanan pertama bagi pasien yang datang ke rumah sakit terutama dalam hal kedaruratan berdasrkan kriteria standart baku.

 

B.     Kegiatan IGD

Instalasi Gawat Darurat yang merupakan suatu bentuk penanganan kegawatdaruratan memiliki berbagai macam kegiatan. Menurut Flynn (1962) dalam Azrul (1997) kegiatan IGD secara umum dapat dibedakan sebagai berikut:

a.     Menyelenggarakan pelayanan gawat darurat.

Kegiatan utama yang menjadi tanggung jawab IGD adalah menyelenggarakan pelayanan gawat darurat. Sayangnya jenis pelayanan kedokteran yang bersifat khas seing disalah gunakan. Pelayanan gawat darurat yang sebenarnya bertujuan untuk menyelamatkan kehidupan penderita (live saving), sering dimanfaatkan hanya untuk memperoleh pelayanan pertolongan pertama (first aid) dan bahkan pelayanan rawat jalan (ambulatory care)

b.    Menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan rawat inap intensif.

Kegiatan kedua yang menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan intensif. Pada dasarnya pelayanan ini merupakan lanjutan dari pelayanan gawat darurat, yakni dengan merujuk kasus-kasus gawat darurat yang dinilai berat untuk memperoleh pelayanan rawat inap intensif.

c.     Menyelenggarakan pelayanan informasi medis darurat.

Kegiatan ketiga yang menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan informasi medis darurat dalam bentuk menampung serta menjawab semua pertanyaan anggota masyarakat yang ada hubungannya dengan keadaan medis darurat (emergency medical questions).

 

C.    Disiplin Pelayanan

Disiplin pelayanan adalah suatu aturan yang berkaitan dengan cara memilih anggota antrian yang akan dilayani lebih dahulu. Disiplin yang biasa digunakan adalah (Subagyo, 1993):

1. FCFSFirst Come-First Served (pertama masuk, pertama dilayani)

2. LCFSLast Come-First Served (terakhir masuk, pertama dilayani)

3. SIROService In Random Order (pelayanan dengan urutan acak)

4. Emergency First : Kondisi berbahaya yang didahulukan.

 

Dalam hal kegawatdaruratan pasien yang datang ke IRD akan dilayani sesuai urutan prioritas yang ditunjukan dengan labelisasi warna ,yaitu :

a.
Biru: Gawat darurat,resusitasi segera yaitu Untuk penderita sangat gawat/ ancaman nyawa.
b.
Merah : Gawat darurat,harus MRS yaitu untuk penderita gawat darurat (kondisi stabil / tidak membahayakan nyawa )
c.
Kuning : Gawat darurat ,bisa MRS /Rawat jalan yaitu Untuk penderita darurat, tetapi tidak gawat
d.
Hijau   : Gawat tidak darurat,dengan penanganan bisa rawat jalan yaitu Untuk bukan penderita gawat.
e.
Hitam : Meninggal dunia

Prioritas dari warna

1. Biru

a)    Henti jantung yang kritis

b)   Henti nafas yang kritis

c)    Trauma kepala yang kritis

d)   Perdarahan yang kritis

2.    Merah

a)    Sumbatan jalan nafas atau distress nafas

b)   Luka tusuk

c)    Penurunan tekanan darah

d)   Perdarahan pembuluh nadi

e)    Problem kejiwaan

f)     Luka bakar derajat II >25 %   tidak mengenai dada dan muka

g)   Diare dengan dehidrasi

h)   Patah tulang

3.    Kuning

a)    Lecet luas

b)   Diare non dehidrasi

c)    Luka bakar derajat I  dan  derajat  II   > 20 %

4.    Hijau

a)    Gegar otak ringan

b)   Luka bakar derajat I

 

Gawat      : Suatu keadaan yang mengancam nyawa pasien

Darurat     : Suatu keadaan yang segera memerlukan pertolongan

Saat tiba di IRD pasien biasanya menjalani pemilahan terlebih dahulu anamnesis untuk membantu menentukan sifat dan keparahan penyakitnya. Penderita yang kena penyakit serius biasanya lebih sering mendapat visite lebih sering oleh dokter daripada mereka yang penyakitnya tidak begitu parah . Setelah penaksiran dan penanganan awal pasien bisa dirujuk ke Rumah sakit distabilkan dan dipindahkan ke rumah sakit lain karena berbagai alasan atau dikeluarkan

Kebanyakan IRD buka 24 jam ,meski pada malam hari jumlah staf yang ada akan lebih sedikt.

D.    Tujuan

1.    Mencegah kematian dan kecacatan pada penderita gawat darurat

2.    Menerima rujukan pasien atau mengirim pasien

3.    Melakukan penanggulangan korban musibah masal dan bencana yang terjadi dalam maupun diluar rumah sakit

4.    Suatu IRD harus mampu memberikan pelayanan dengan kualitas tinggi pada masyarakat dengan problem medis akut

E.     Kriteria

1.    IRD harus buka 24 jam

2.    IRD juga harus memiliki penderita – penderita false emergency (korban yang memerlukan tindakan medis tetapi tidak segera),tetapi tidak boleh memggangu / mengurangi mutu pelayanan penderita- penderita gawat darurat.

3.    IRD sebaiknya hanya melakukan primary care sedangkan definitive care dilakukan ditempat lain dengan cara kerjasama yang baik

4.    IRD harus meningkatkan mutu personalia maupun masyarakat sekitarnya dalam penanggulangan penderita gawat darurat (PPGD)

5.    IRD harus melakukan riset guna meningkatkan mutu / kualitas pelayanan kesehatan masyarakat sekitarnya.

F.     Kemampuan minimal petugas

Menurut Depkes 1990

1.    Membuka dan membebaskan jalan nafas (Airway)

2.    Memberikan ventilasi pulmoner dan oksigenasi (Breathing)

3.    Memberikan sirkulasi artificial dengan jalan massage jantung luar (Circulation)

4.    Menghentikan perdarahan,balut bidai,transportasi,pengenalan dan penanggulangan obat resusitas,membuat dan membaca rekaman EKG

G.    Kemampuan tenaga perawat

Sesuai dengan pedoman kerja perawat,Depkes 1999

1.    Mampu mengenal klasifikasi dan labelisasi pasien

2.    Mampu mengatasi pasien : syok, gawat nafas,gagal jantung,kejang,koma,perdarahan,kolik, status asthmatikus,nyeri hebat daerah panggul dan kasus ortopedi.

3.    Mampu melaksanakan pencatatan dan pelaporan Askep

4.    Mampu berkomunikasi :intern dan ekstern

H.    Sarana dan prasarana fisik ruangan yang diperlukan

     Ketentuan umum fisik bangunan :

1.    Harus mudah dijangkau oleh masyarakat

2.    Harus mempunyai pintu masuk dan keluar yang berbeda (Alur masuk kendaraan /pasien tidak sama dengan alur keluar)

3.    Harus memiliki ruang dekontaminasi (dengan fasilitas shawer) yang terletak antara ruang “triage “(ruang penerimaan pasien) dengan ruang tindakan

4.    Ambulans / kendaraan yang membawa pasien harus dapat sampai di depan pintu

5.    Ruang triage harus dapat memuat minimal 2 brankar

I.       Prinsip penanggulangan penderita gawat darurat

Kematian dapat terjadi bila seseorang mengalami kerusakan atau kegagalan dan salah satu sistem / organ seperti :

1.    Susunan saraf pusat

2.    Pernafasan

3.    Kardiovaskuler

4.    Hati

5.    Ginjal

6.    Pancreas

 

Kegagalan (kerusakan) sistem/ organ tersebut dapat disebabkan oleh :

1.    Trauma / cedera

2.    Infeksi

3.    Keracunan (polsoning)

4.    Degenerasi (kailure)

5.    Asfiksi

6.    Kehilangan cairan dan elektrolit dalam jumlah besar (excessive loss of water and electrolie)

Kegagalan sistem saraf pusat,kardiovaskuler,pernafasan dan kehilangan hipoglikemia dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat (4-6 menit). Sedangkan kegagaln sistem / organ yang lain dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang lebih lama. Drngan demikian keberhasilan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) dalam mencegah kematian dan cacat ditentukan oleh :

1.    Kecacatan menemukan penderita gawat darurat

2.    Kecepatan meminta pertolongan

3.    Kecepatan dan kualitas pertolongan yang diberikan :

a)    Ditempat kejadian

b)   Dalam perjalanan kerumah sakit

c)    Pertolongan selanjutnya secara mantap di Puskesmas / Rumah Sakit

 

    TRIAGE

Mempunyai arti menyortir atau memilih. Dirancang untuk menempatkan pasien yang tepat diwaktu yang tepat dengan pemberi pelayanan  yang tepat. Triage merupakan suatu proses khusus memilah pasien berdasar beratnya cedera atau penyakit dan menentukan jenis perawatan gawat darurat serta transportasi. Dan merupakan proses yang berkesinambungan sepanjang pengelolaan.

Dalam Triage tidak ada standard nasional baku, namun ada 2 sistem yang dikenal, yaitu:

1. METTAG (Triage tagging system).

Sistim METTAG merupakan suatu pendekatan untuk memprioritisasikan tindakan.

 Prioritas Nol (Hitam) :

1.    Mati atau jelas cedera fatal.

2.    Tidak mungkin diresusitasi.

 Prioritas Pertama (Merah) :

          Cedera berat yang perlukan tindakan dan transport segera.

1. gagal nafas,

2. cedera torako-abdominal,

3. cedera kepala / maksilo-fasial berat,

4. shok atau perdarahan berat,

5. luka bakar berat.

 Prioritas Kedua (Kuning) :

          Cedera yang dipastikan tidak akan mengalami ancaman jiwa dalam waktu dekat :

1. cedera abdomen tanpa shok,

2. cedera dada tanpa gangguan respirasi,

3. fraktura mayor tanpa shok,

4. cedera kepala / tulang belakang leher,

5. luka bakar ringan.

 Prioritas Ketiga (Hijau) :

          Cedera minor yang tidak membutuhkan stabilisasi segera :

1. cedera jaringan lunak,

2. fraktura dan dislokasi ekstremitas,

3. cedera maksilo-fasial tanpa gangguan jalan nafas,

4. gawat darurat psikologis.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Fauzanlampoeng.http://www.scribd.com/doc/50079020/sarana-dan-prasarana-fisik-unh-gawat-darurat

STIKBINAHUSADA.2008.http://blogspot.com/2008/12/konsep-dasar-keperawatan-gawat-darurat.html

http://www.angelfire.com/nc/neurosegery/falsafahgd.html

http://id.wikipedia.org/wiki/unitgawatdarurat

http://www.rsob.online.net.informasi/pengertian-umum

http://vita-insani.co.id/rsjombang/fasilitas.php

Iyer, P. 2004. Dokumentasi Keperawatan : Suatu Pendekatan Proses Keperawatan, Jakarta : EGC

Oman, K 2008. Panduan Belajar Keperawatan Gawat Darurat : Jakarta : EGC

Aninomous,1999. Triage officers course.

Singapore : departement of emergency medicine singapore general hospital

Wikipedia, the free encyclopedia, 2009, triage, (Online), (http://en.wikipedia. org/wiki/triage, Diakses pada tgl 21 Maret 2010).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar